Komisi III DPRD Purwakarta Fokus Kawal Infrastruktur dan Lingkungan Hidup di 2022

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Salah satunya membentuk peraturan daerah bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh bupati, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Mengenai poin dua dan tiga, Komisi III DPRD Purwakarta saat ini tengah fokus mengawal dua rencana realisasi APBD untuk tahun 2022 yakni urusan infrastruktur dan lingkungan hidup. Boleh dikata, untuk tahun 2022 anggaran infrastruktur di Kabupaten Purwakarta mendapat suntikan dana yang tak sedikit.

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja meminta pihak pemerintah eksekutif dalam hal ini bupati dan perangkat daerah (PD) benar-benar mengurusi infrastuktur dan lingkungan hidup Kabupaten Purwakarta di tahun 2022.

“Untuk anggaran infrastuktur di tahun depan sudah disetujui sebesar Rp200 miliar lebih. Secara kelembagaan kami minta infrastuktur ini benar-benar diperhatikan,” ucap Dias, Jumat (10/12/2021).

Bagikan :

Pos terkait