Komisi III Usul Kompolnas Dibubarkan, Mahfud MD: Silakan Pak!

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Ketua Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Mahfud MD mempersilahkan DPR RI membubarkan Kompolnas.

Jawaban itu disampaikan Mahfud MD merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Oh terserah Bapak, kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD bahkan menantang Desmon J Mahesa menjadikan usulannya untuk membubarkan Kompolnas sebagai kesimpulan dari rapat.

“Ya silahkan Pak, nanti disimpulkan saja abis rapat ini, Kompolnas bubar, terserah saja,” ujar Mahfud MD.

Desmon J Mahesa mempersoalkan anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto yang menurutnya menjadi juru bicara Kombes Budhi Herdi Susianto, bekas Kapolres Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait