BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Komisi XIII DPR RI ‘Bedah’ Kinerja Imigrasi Kalbar: Desak Tambah Anggaran, Perkuat SDM, dan Tutup Celah Jalur Ilegal

×

Komisi XIII DPR RI ‘Bedah’ Kinerja Imigrasi Kalbar: Desak Tambah Anggaran, Perkuat SDM, dan Tutup Celah Jalur Ilegal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PONTIANAK – Fungsi pengawasan keimigrasian di garis depan negara kembali jadi sorotan. Komisi XIII DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kamis 9 April 2026.

Agenda rapat dengar pendapat dipusatkan di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar dengan fokus utama mengevaluasi kinerja, memotret tantangan, dan merumuskan penguatan kebijakan di wilayah perbatasan.

Kunjungan ini dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira beserta jajaran anggota Komisi XIII.

Dari pihak Imigrasi, hadir Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Wahyu Hidayat didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Kalimantan Barat.

Dalam pengantarnya, Dr. Andreas Hugo Pareira menegaskan Kalimantan Barat bukan wilayah biasa. Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia membuat Kalbar jadi etalase depan NKRI. Setiap celah lemahnya pengawasan bisa berdampak pada kedaulatan.

“Kalimantan Barat ini pintu rumah kita. Kalau pintu depan tidak dijaga, rumah bisa dimasuki siapa saja. Karena itu kami perlu gambaran utuh: bagaimana kondisi riil, apa masalahnya, dan apa yang dibutuhkan Imigrasi di sini,” ujar Andreas

Hugo Pareira di Pontianak, Kamis 9 April 2026.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar Wahyu Hidayat memaparkan data kunci wilayah kerjanya. Kalbar punya garis perbatasan darat dengan Malaysia sepanjang kurang lebih 996 kilometer. Bentangan sepanjang itu dijaga melalui titik-titik resmi: Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Aruk, Badau, dan lainnya, ditambah bandara internasional serta pelabuhan laut.

“Selain layanan rutin seperti penerbitan paspor dan izin tinggal, tren perlintasan orang di Kalbar naik signifikan beberapa tahun terakhir. Beban kerja meningkat, sementara medan yang dihadapi tidak ringan,” jelas Wahyu Hidayat.

Wahyu merinci empat tantangan utama yang dihadapi jajarannya di lapangan. Pertama, kondisi geografis ekstrem dengan banyak wilayah perbatasan sulit dijangkau, infrastruktur terbatas, serta sinyal komunikasi yang lemah. Kedua, keterbatasan SDM dan anggaran yang belum sebanding dengan panjang perbatasan dan jumlah titik pengawasan. Ketiga, rendahnya literasi hukum masyarakat di wilayah pelosok. Keempat, masih adanya jalur ilegal yang dimanfaatkan untuk keluar-masuk tanpa prosedur resmi.

“Jalur ilegal ini yang terus kami persempit. Operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Pemda rutin digelar. Intelijen keimigrasian juga kami perkuat,” tegas Wahyu.

Menghadapi keterbatasan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar menjalankan sejumlah strategi. Penguatan pengawasan berbasis risiko dilakukan untuk memetakan titik rawan. Program desa binaan imigrasi dikembangkan sebagai sarana edukasi sekaligus pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, inovasi layanan digital dan jemput bola diterapkan agar pelayanan publik tetap optimal.

“Warga desa binaan sekarang jadi mitra. Mereka yang memberi informasi jika ada WNA masuk lewat jalur tidak resmi. Ini efektif karena mereka paling memahami medan,” kata Wahyu.

Dalam sesi diskusi, anggota Komisi XIII DPR RI menyampaikan sejumlah catatan penting. Dukungan anggaran dinilai harus ditingkatkan agar pos imigrasi di perbatasan memiliki sarana, prasarana, dan personel yang memadai. Integrasi data antarinstansi juga dianggap krusial, melibatkan Imigrasi, Polri, TNI, Bea Cukai, Dukcapil, hingga pemerintah daerah.

Selain itu, peran masyarakat perlu dioptimalkan sebagai bagian dari sistem pengawasan. Pendekatan keimigrasian pun diingatkan agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kedaulatan dan kemanusiaan, khususnya bagi pelintas batas tradisional.

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian Imigrasi Kalbar di tengah berbagai keterbatasan. Namun, mereka menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian.

“Koordinasi dengan pemda dan pemanfaatan data lintas sektor itu kunci. Akurasi pengawasan orang, terutama WNA, menentukan wibawa negara di perbatasan,” tegas Dr. Andreas Hugo Pareira menutup rapat.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi pijakan dalam penguatan kebijakan keimigrasian di wilayah perbatasan, dengan tujuan menjaga kedaulatan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi XIII. Sinergi dengan Forkopimda, dukungan anggaran, serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar pengawasan di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat semakin optimal dan minim celah