Komplotan Kempes Ban Mobil, Kapolres: 1 Tertangkap di Tulungagung, 1 di Blitar dan lainnya DPO

Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi (Nomor 2 dari kiri) saat menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus modus ban kempes mobil, Senin (28/10) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Belum lama ini Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur menorehkan prestasi membanggakan.

Pasalnya, melalui Unit Reskrim Polsek Ngunut dengan diback up oleh Tim khusus Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk komplotan spesialis modus kempes ban mobil.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (28/10/2024).

“Iya benar, komplotan itu berjumlah 5 orang, petugas berhasil membekuk KSY (37), 1 pelaku inisial PSW sebagai joki ditangkap oleh Satreskrim Polresta Blitar Polda Jawa Timur sedangkan yang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Taat lebih akrab disapa dihadapan awak media itu.

Perwira Polisi asli kelahiran Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menambahkan komplotan itu beraksi pada hari Sabtu 7 September 2024, sekira pukul 21.30 WIB, yakni melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah tas berisi laptop dan pakaian milik EJ (32) warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur di pinggir jalan tepatnya depan Pertashop wilayah Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Bagikan :

Pos terkait