BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kompolnas Awasi Seleksi Polri 2026 di Jambi, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

×

Kompolnas Awasi Seleksi Polri 2026 di Jambi, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Komisi Kepolisian Nasional turun langsung melakukan pengawasan seleksi penerimaan anggota Polri di wilayah Polda Jambi, Kamis (23/4/2026), guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Kota Baru ini dipimpin oleh anggota Kompolnas, Supardi Hamid, bersama jajaran, di antaranya Joko Purwanto, Mardonna Lamtio, serta analis kebijakan Yozy Erfandi Pratama.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Jannus Parlindungan Siregar bersama jajaran Polda Jambi, termasuk Karo SDM Kombes Pol Handoko, Kabid Propam Kombes Pol Darno, Kabid Dokkes AKBP dr. Alfons Silawa, serta pengawas dari Divpropam Mabes Polri.

Pengawasan ini merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026, dengan menekankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sebagai standar utama dalam setiap tahapan seleksi.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kehadiran Kompolnas menjadi bentuk penguatan integritas dalam proses rekrutmen anggota Polri.

“Pengawasan dari Kompolnas bersama pengawas internal dan eksternal merupakan komitmen bersama untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi di Polda Jambi dilaksanakan secara profesional dan terbuka.

“Kami berkomitmen menjaga integritas proses seleksi ini agar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berkompeten, serta memiliki integritas tinggi,” tegasnya.

Melalui pengawasan ini, diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri di wilayah Jambi semakin kredibel dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.