MATTANEWS.CO, LHOKSEUMAWE — Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) Aceh Utara mengaku kecewa atas tawaran program beternak kambing yang disampaikan Vice President Humas PT PIM, Zulhadi. Tawaran itu dinilai di luar koridor pembicaraan dengan direksi PT PIM beberapa waktu lalu.
“Kami minta Dirut PT PIM merombak tenaga kerja di bidang humas PT PIM karena tidak mampu menerjemahkan harapan warga lingkungan atau komunitas yang sebelumnya sudah disetujui oleh direksi,” ujar Ketua Umum KGIF, Murdani LB dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/11/22).
Murdani menjelaskan, pada Selasa, 3 September 2022, enam orang perwakilan komunitas diterima beraudiensi oleh Direktur Keuangan dan Umum PT PIM Rochan Syamsul Hadi beserta jajaran. Dalam pembicaraan singkat tersebut, Murdani mengklaim direksi tidak keberatan dengan permintaan KGIF agar dijadikan desa binaan utama atau kategori ring 1.
“Ketika itu pak Rochan mengatakan akan ajak kita duduk lagi untuk pembicaraan lebih detail,” ujar Murdani.
Pertemuan lanjutan, kata Murdani, benar-benar diwujudkan Direksi PT PIM yang mengutus Vice President Humas, Zulhadi beserta staf. Murdani mencatat pertemuang lanjutan berlangsung sebanyak 3 kali yakni pada 16 dan 19 September serta 18 Oktober.
Tiga kali pertemuan digelar di salah satu cafe di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, namun masih dalam koridor kedinasan.
“Di tiga kali pertemuan itu pihak Humas di mulut mereka selalu saja soal beternak kambing yang ditawarkan. Kita sudah katakan yang kita butuhkan bukan program beternak. Kita hanya minta PT PIM jadikan komunitas sebagai desa binaan ring 1, bukan pelihara kambing,” ujar Murdani.
Murdani menyebut manajemen PT PIM seharusnya menuangkan permintaan sebagai binaan dalam bentuk surat keputusan. Atas pengakuan secara resmi itu, dengan sendirinya, KGIF akan menerima fasilitas dan kompensasi layaknya desa binaan ring 1.
Kesempatan jadi tenaga kerja dan karyawan di pabrik Pupuk Iskandar Muda, sebut Murdani, lebih layak diberikan kepada keluarga besar Komunitas Gusuran Industri Fertilizer.
Hal ini mengingat area pabrik NPK yang dalam waktu dekat rampung dikerjakan itu masuk area desa gusuran yakni Desa Pasi Timu. Warga Desa Pasi Timu dan desa lainnya direlokasi ke Cot Mambong, Kecamatan Nisam, oleh pemerintah DI Aceh pada tahun 1979 untuk pembangunan PT AAF yang pada beberapa tahun lalu seluruh asetnya dibeli oleh PT. PIM.
“Sudah saatnya anak warga gusuran mendapatkan porsi tenaga kerja mengingat pada umumnya anak warga gusuran rata-rata pengangguran. Kita kecewa pihak Humas tidak peka menerjemahkan harapan keluarga besar komunitas” ungkapnya.
Selain itu, fungsi humas sebagai corong aspirasi warga lingkungan tidak bisa diakses secara maksimal. Dia mencontohkan, ketika ingin menyampaikan surat ke kantor perusahaan, pihaknya selalu dihalangi oleh petugas keamanan.
“Selalu saja kita diminta menitip surat di pos satpam, padahal kita inginkan dapat antar langsung ke dalam agar dapat menyampaikan maksud isi surat secara verbal. Namun selalu disuruh titip di pos satpam” ungkapnya.
Murdani menyebut seharusnya divisi kehumasan itu ‘berkantor’ di tengah masyarakat apabila ada larangan untuk memasuki area pabrik.
“Kesannya terlalu berjarak dengan warga lingkungan. Saya rasa sudah layak jajaran humas PT PIM di-reshuffle karena gagal menerjemahkan harapan warga lingkungan yang sebelumnya justru diterima dengan baik oleh pimpinan mereka,” demikian Murdani LB.
Sementara itu, VP Humas PT PIM, Zulhadi. Melalui pesan whatsapp mengatakan persoalan tersebut sedang dibicarakan kembali untuk mencari solusi terbaik bagi keharmonisan perusahaan dengan masyarakat lingkungan.














