Konsumen PLN Akan Dapat Asuransi Kebakaran, Ini Syaratnya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bertempat di beston Hotel Palembang pada Jum’at (04/02/2027). PT Delia Utama dan PT Sunday Ins Indonesia sepakat menandatangani nota kesepahaman Bersama (MoU) “Keselamatan Intalasi Listrik Konsumen PLN”.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi banyaknya kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik akibat dari instalasi yang tidak semestinya atau di pasang tidak sesuai standar yang dibenarkan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendriansyah, ST, M.Si, yang mewakili pemerintah provinsi Sumatera Selatan hadir guna menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU ini menyampaikan pesan Gubernur sumatera Selatan H. Herman Deru yang menginginkan penandatanganan MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mewakili pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pesan bapak Gubernur, H Herman Deru agar MOU ini dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan tentunya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan :

Pos terkait