MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali menerima informasi masyarakat, pada sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Sinta Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kerap kali dijadikan lokasi pesta Narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Unit II Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh KBO IPTU Rudi Hartono dan Kanit II IPTU Darmawan SH melakukan penyelidikan.
Alhasil dikontrakan tersebut Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang perempuan NA dengan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,38 Gram serta 2 Lembar klip plstik bening dan juga1 ( Satu ) buah Handphone Merk Vivo.
Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi melalui Kasatres Narkoba AKP Heri SH membenarkan penggerebekan personilnya dan mengamankan pelaku NA berikut Barang Bukti. Tersangka ada didalam rumah dan dengan BB masih ditangannya, Rabu (11/1/2023).
“Saat penggerebekan anggota kita terlebih dulu memanggil ketua RT setempat dan bersama masuk kedalam rumah,” ungkapnya.