MATTANEWS.CO, OKI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung mendadak heboh dipenuhi seribu lebih calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai penjuru Ogan Komering Ilir (OKI) yang datang nyaris serentak. Mereka mengejar satu syarat administrasi yakni Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
Suasana lebih mirip antrean sembako ketimbang pelayanan medis. Barisan mengular hingga ke luar gedung. Beberapa peserta tampak duduk di lantai koridor. Ada yang mengipasi wajah dengan map berisi berkas lamaran. “Saya datang jam enam pagi, tapi sudah penuh,” kata seorang peserta daric Kecamatan Air Sugihan, Kamis (11/9).
Rumah sakit tak kuasa menahan arus dadakan. Selain jalur pelayanan kacau, tenaga medis juga terbatas. Meski harus merogoh kantong Rp.39 Ribu sebagai biaya pembuatan suket, namun tidak menjamin dapat selesai dalam waktu singkat. Proses tunggu tiap berkas surat keterangan kesehatan harus melewati hitungan jam hingga selesai.
Sejumlah peserta bahkan memilih bermalam di Kayuagung. Terutama peserta yang berdomisili di berbagai Kecamatan dengan jarak puluhan kilometer dari Kota Kayuagungx tentunya hanya itu pilihan.
“Katanya bisa diambil pagi, ternyata disuruh balik lagi siang. Prosesnya tidak jelas,” ujar salah satu peserta dari Pematang Panggang.
Kekisruhan ini bukan hanya terletak pada rumah sakit yang gagap menghadapi lonjakan pasien dadakan. Akar masalahnya ada di koordinasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI dituding sebagai panitia daerah, tanpa menyiapkan mekanisme distribusi layanan.
Dari tidak ada informasi alternatif, hingga ketiadaan arahan jelas. Peserta diarahkan seolah-olah hanya RSUD Kayuagung yang sah menerbitkan surat keterangan sehat. Padahal jumlah peserta yang lulus sudah diketahui jauh-jauh hari.
Baru setelah antrean panjang menjadi sorotan, Sekretaris Daerah OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si, meluruskan. Surat keterangan sehat, kata dia, sebenarnya bisa diperoleh di puskesmas di masing-masing kecamatan. “Terima kasih atas informasinya. Akan kita konfirmasi ke Direktur RSUD Kayuagung,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.
Sayangnya, klarifikasi ini terlambat. Peserta terlanjur menumpuk di rumah sakit, menghabiskan waktu dan biaya perjalanan. “Kalau sejak awal diberitahu bisa di puskesmas, kami tidak perlu datang jauh-jauh,” kata seorang peserta dari Sungai Menang.
Menanggapi fenomena ini, menurut Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Ogan Komering Ilir Hamadi seolah menelanjangi pola lama birokrasi, yakni minim antisipasi, lemah koordinasi, lalu merugikan publik. Euforia kelulusan PPPK yang seharusnya jadi momen gembira berubah menjadi keluhan massal.
Transparansi dan kesiapan institusi dipertanyakan. BKPSDM dianggap abai menyebarkan informasi tepat waktu. RSUD Kayuagung terlihat gagap menghadapi lonjakan yang seharusnya bisa diprediksi.
Ini soal manajemen. Kalau data peserta sudah ada, mestinya distribusi pelayanan bisa diatur. Kenapa semua hanya diarahkan ke RSUD Kayuagung.
“Bagi para peserta, pengalaman ini meninggalkan kesan buruk. Mereka tak hanya kehilangan waktu dan uang, tapi juga merasa dipermainkan. Birokrasi yang mestinya mempermudah, justru menambah beban,” katanya.














