BERITA TERKINI

Koordinasi Program TORA di Muba, Sinergi untuk Kesejahteraan

×

Koordinasi Program TORA di Muba, Sinergi untuk Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Muba menggelar, Koordinasi Pelaksanaan Program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) untuk Percepatan Program Unggulan Legalisasi Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Muba, Kamis (29/01/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba Rosidi A.Ptnh., S.H., M.H, mengatakan bahwa program TORA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi tanah.

“Program TORA ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dan meningkatkan produktivitas lahan,” ujarnya.

Rosidi juga menjelaskan bahwa program TORA ini akan dilaksanakan dengan cara mengidentifikasi dan memetakan tanah-tanah yang belum bersertifikat, serta memberikan bantuan teknis kepada masyarakat untuk proses sertifikasi. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa program TORA ini berjalan dengan lancar dan efektif,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba juga menekankan bahwa program TORA ini sangat penting bagi masyarakat Muba, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan hutan.

“Banyak masyarakat Muba yang tinggal di kawasan hutan dan belum memiliki sertifikat tanah. Program TORA ini akan membantu mereka untuk memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Sekretaris Bappeda Muba M Salim ST MSimenyampaikan, bahwa pemerintah daerah sangat mendukung program TORA ini. “Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi program TORA ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba,” katanya.

Program TORA ini harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. “Kami akan memastikan bahwa program TORA ini dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, dan BPN Muba. Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan sebanyak 13 Sertifikat Aset Pemda. Hal ini dilakukan dalam rangka pengamanan aset demi program legalisasi aset dari segi hukum dan kepemilikan yang sah.

Penyerahan sertifikat aset pemda ini, diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba Rosidi A.Ptnh., S.H., M.H, kepada Kepala BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin, H Riki Junaidi AP MSi diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Achmad Kartiko Buwono SE MM.