BERITA TERKINI

Korban Desak Polisi Tangkap Otak Pelaku Kekerasan Wartawan di Binjai

×

Korban Desak Polisi Tangkap Otak Pelaku Kekerasan Wartawan di Binjai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Binjai sejauh ini telah menahan lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, terdapat 9 orang yang terlibat diantaranya 5 orang yang sudah diamankan dan 4 orang masih berstatus buron. Hal tersebut dikatakan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Rabu (14/07).

Siswanto menjelaskan, terdapat 3 orang tersangka untuk kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, seorang wartawan yang terjadi 25 Juni 2021. Sedangkan untuk kasus pembakaran rumah Muhammad Sabarsyah, yang juga orangtua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021, sudah 2 orang yang diamankan sisanya masih dalam pengejaran.

Adapun nama-nama tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, yakni MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).

Sementara itu dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabarsyah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Keduanya yakni RS alias Rasil (38), dan Sup alias Upil (50). Sebaliknya, empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka Rasil diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” kata Siswanto.

Polisi juga mengungkapkan dibalik dua aksi kejahatan yang terjadi ini, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

“Kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” ujarnya, sembari mengaku tidak mengetahui kalau salah satu dari tersangka ada yang dilumpuhkan dengan timah panas.