Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku bernama Bobi mayakinkan kepada mereka kalau uang itu ada.
Namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan, saat bersamaan.
“Jadi Bobi ini masih ada hubungan keluarga dengan Ainike. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman Bobi di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Ainike,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan.
“Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan),” ucapnya.
Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat mengatakan, berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.