MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Korban tenggelam atas nama Marta Idau di aliran Sungai DAS Mendalam Dusun Lung Miting Desa Tanjung Karang Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu akirnya ditemukan keadaan meninggal dunia, Selasa (24/1) kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu Akp Joni mengatakan korban tenggelam atas nama Marta Idau (52) warga Dusun Lung Miting RT 001 / Rw 001 Desa Tanjung Karang Kecamatan Putussibau Utara sudah ditemukan meninggal dunia.
“Korban ditemukan hari selasa tanggal 24 januari sekitar pukul 17.30 Wib, “kata Akp Joni saat di konfirmasi wartawan, Rabu (25/1)
Dijelaskan Kasat Reskrim berdasarkan kronologis penemuan korban tenggelam sekitar pukul 08.00 wib, telah dilakukan upaya pencarian mayat oleh Tim gabungan Polres Kapuas Hulu, Polsek Putussibau Utara, Kodim 1206/Psb, Koramil 1206-06/Psb, Tagana Kapuas Hulu, BPBD Kapuas Hulu, TRC Kapuas Hulu, Pol PP Kapuas Hulu, Basarnas Kab. Sintang bersama warga masyarakat dari Desa Tanjung Karang, Datah Dian dan Padua Mendalam.
“Pencarian korban dengan menggunakan Alat akomodasi berupa 12 (dua belas) unit perahu/sampan milik warga masyarakat mesin 3,3 PK dan 15 PK serta Mesin Cis, 4 (empat) Unit Kompresor milik warga masyarakat, 1 (satu) Unit perahu/sampan milik Dinas BPBD Kapuas Hulu, 1 (satu) unit Perahu Karet milik Basarnas Kab. Sintang dan 1 (satu) buah Chain Block, “jelas Kasat.
Dikatakan Akp Joni, sekitar pukul 17.30 Wib, korban telah ditemukan dalam posisi menyangkut didalam batang pohon yang diangkat dengan menggunakan Chain Block oleh warga masyarakat dengan jarak tempuh dari titik lokasi tenggelam nya korban sekitar 200 meter.
“Setelah korban timbul dipermukaan air bersamaan dengan batang pohon yang diangkat menggunakan Chain Block, kemudian diangkat dan dimasukkan ke kantong jenazah milik Basarnas Kabupaten Sintang untuk dibawa kerumah Duka, “ujarnya
Dijelakan Kasat, peristiwa adanya salah satu warga masyarakat yang tenggelam atas nama Martha Idau
di Sungai DAS Mendalam Dusun Lung Miting Desa Tanjung Karang Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu terjadi pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib.
“Hasil dari koordinasi dengan pihak keluarga korban, bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum dikarenakan keluarga korban sudah menerima dengan Iklhas atas meninggalnya korban dengan menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi dan Batu Ginjal yang sebelumnya baru selesai menjalani perawat di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, “beber Kasat.
Ditambahkan Kasat, Korban tenggelam saat ini berada dirumah Duka Dusun Lung Miting RT 001 / Rw 001 Desa Tanjung Karang Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu.
“Korban akan dimakamkan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 di Pemakaman Desa Tanjung Karang Kecamatan Putussibau Utara, “tadasnya.