MATTANEWS.CO, SULBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), mengatensi penggunaan dan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikelola Pemprov Sulbar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK-RI, Lili Pintauli Siregar, kepada awak media, usai menghadiri audiensi program pemberantasan korupsi, di DPRD Sulbar, Kamis (7/4/2022).
Pihaknya melihat, Pemprov Sulbar dalam melakukan permohonan dana pinjaman PEN, tidak dibarengi kajian tentang program apa yang akan diprioritaskan.
“Apalagi, kemudian ternyata dari komunikasi yang ada, tidak juga melibatkan DPR. Nanti mau membayar, baru ditarik-tarik. Ini komunikasinya yang harus diperbaiki,” ucap Lili Pintauli Siregar.
Pihaknya juga menghimbau pada seluruh masyarakat, agar melaporkan ke bagian divisi penindakan KPK, jika mendapati realisasi program yang bersumber dari dana PEN bermasalah.
“Mungkin bisa disampaikan, kami akan menelaah dan melihat hal itu,” tegasnya.
Selain itu, kata Lili Pintauli Siregar, bisa pula berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian maupun kejaksaan.
“Atau kemudian, dilakukan kegiatan penindakan oleh KPK itu sendiri, tapi melihat dengan jelas dulu,” tutupnya. (*)