KPK Dorong Sektor Usaha Perkuat Etika Bisnis yang Kompetitif tanpa Korupsi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA- Berdasarkan data perkara, sejak tahun 2004-2022, sebanyak 373 pelaku usaha tercatat telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditelaah, kasus terbanyak yang melibatkan korupsi pada sektor pelaku uasaha adalah penyuapan yang totalnya mencapai 904 kasus.

Oleh karenanya, di hadapan anggota American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak para pelaku usaha untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar kasus penyuapan serta gratifikasi tidak kembali terjadi. Sudah sepatutnya, pengusaha memegang etika dalam menjalankan proses bisnisnya agar menciptakan iklim yang kompetitif.

“KPK sangat komitmen dan bersemangat untuk memberantas korupsi dari dua sektor yaitu sektor pemangku kepentingan dan sektor pelaku usaha agar pengusaha punya etik berbisnis tidak menggunakan segala cara termasuk suap dan gratifikasi,” kata Ghufron dalam diskusi bertajuk ‘Clean Business Conduct to Support Competitiveness’ di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Bagikan :

Pos terkait