BERITA TERKINIHEADLINE

KPK Lakukan Supervisi dan Monitoring Sidang Serasi Kabupaten Banyuasin

×

KPK Lakukan Supervisi dan Monitoring Sidang Serasi Kabupaten Banyuasin

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan program Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang terjadi di Kabupaten Banyuasin kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atau monitoring sidang pembuktian perkara dugaan Korupsi yang menyerap anggaran dari Dinas Pertanian dan diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, jalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Selas (30/05/2023).

Dalam dugaan korupsi program Serasi sendiri menjerat tiga terdakwa yakni, Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sarjono Ketua Tim Teknis kegiatan SERASI dan Ateng Kurnia selaku Konsultan Pengawas.

Dalam giat ini sendri terlihat tim supervisi yang melakukan pengawasan dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI), berdasarkan pantauan tim Supervisi melakukan aktivitas monitoring dengan alat perlengkapan yang sudah disiapkan dan di Fasilitasi oleh KPK langsung.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Zainuddin yang merupakan Pegawai Negeri atau Penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, Secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya, Memaksa seorang Ketua, Bendahara, Sekertaris dari 82 Unit Pengelola Kegiatan dan Keuangan (UPKK) kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

Serta bermoduskan dengan cara MarkUp pengadaan Pompa, operasionalisasi alat berat saat pembukaan lahan karena diduga adanya pertanggungjawaban yang diduga Fiktif dan melakukan pungutan.