MATTANEWS.CO, LAHAT – Laporan pengaduan LSM KPK Nusantara Sumsel Kepada Kejaksaan Negeri Lahat tentang dugaan tindak pidana korupsi BLT Desa tahun 2020, yang tengah diperiksa Inspektorat.
Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumsel Dodo Arman mengaku terus mengawal kasus tersebut. Pihak pun telah menerima dua surat tembusan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Polres Lahat.
“Sejauh ini kami mengapresiasi penangan laporan pengaduan yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Inspektorat Kabupaten Lahat. Kami ingin menegaskan bahwa BLT Desa adalah hak masyarakat miskin yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana Desa untuk membantu kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi, tidak ada yang boleh main-main dengan dana BLT Desa apalagi di Korupsi,” ucap Dodo Arman Sabtu,(5/6)
Dilanjutkannya pihaknya dari LSM KPK Nusantara Sumsel serius dan fokus mengawal Dana BLT Desa tersebut.
“Bukti keseriusan itu kami tunjukan dengan melakukan monitoring, pemantau investigasi dan hasilnya kami laporkan kepada pihak yang berkompeten, sejauh ini terhadap temuan indikasi atau dugaan penyimpangan atau korupsi BLT Desa di Kabupaten Lahat, kami telah melaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Lahat, Polres Lahat, DPRD Lahat dan DPC Partai PDIP Kabupaten Lahat selaku partai pemerintah yang menurut kami harus turut bertanggungjawab mengawal suksesnya program-program pemerintah,”paparnya