[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan empat lembaga tersebut di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 8 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan nota kesepahaman ini ditunggu-tunggu oleh semua lembaga. “KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman.
Menurut Firli, pertukaran informasi ini juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati. Yakni dalam bidang korupsi, terorisme, Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan penanaman nilai Pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.