BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

KPT Bandung Dorong Advokat DePA-RI Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Hukum

×

KPT Bandung Dorong Advokat DePA-RI Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung bersama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan etika profesi di kalangan advokat. Komitmen ini ditegaskan dalam pengambilan sumpah advokat DePA-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Bandung, Dr. Mohammad Eka Kartika, SH, M.Hum, pada Kamis (30/10/2025) di Bandung.

Dalam arahannya, Ketua PT Bandung menegaskan bahwa profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan “officium nobile” — profesi terhormat yang menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan perilaku bermartabat.

“Profesi advokat itu mulia. Karena itu, jagalah integritas, jangan pernah mempermainkan amanah klien, dan jangan mencoreng kehormatan profesi dengan perilaku yang tidak pantas,” ujarnya.

Dr. Mohammad Eka juga mengingatkan agar advokat menjaga sikap dalam menjalankan tugas di ruang sidang dan di tengah masyarakat.

“Advokat harus beretika dan menghormati aparat penegak hukum lain. Jangan sampai arogansi di ruang sidang justru merusak marwah profesi,” pesannya.

Ia menegaskan, advokat yang melanggar sumpah profesi atau kode etik dapat dikenai sanksi tegas dari Mahkamah Agung.

“Jangan sampai izin atau Berita Acara Sumpah dicabut karena perilaku yang mencoreng integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, yang hadir bersama jajaran pimpinan pusat dan daerah DePA-RI, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ketua PT Bandung dalam membina para advokat muda.

Menurutnya, pesan yang disampaikan Ketua PT Bandung sejalan dengan kredo DePA-RI: Justitia Omnibus atau “Justice for All”, yakni memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Advokat DePA-RI harus menjadi pejuang keadilan sejati. Integritas dan kejujuran adalah pondasi utama agar supremasi hukum benar-benar hidup dalam praktik,” ujar Luthfi Yazid.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan adaptif di era digitalisasi hukum.

“Advokat masa kini harus menguasai soft skills seperti critical thinking, komunikasi efektif, teamwork, empati sosial, public speaking, hingga memahami platform hukum digital, AI, dan big data,” jelasnya.

Luthfi Yazid menambahkan, selain integritas dan kemampuan teknis, advokat perlu memperluas jejaring profesional baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Networking dan mentorship adalah kunci keberhasilan. Tanpa keduanya, advokat akan tertinggal di tengah perubahan hukum yang cepat dan dinamis,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DePA-RI turut didampingi oleh Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, serta Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini mencerminkan sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi advokat dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi hukum.

Melalui kerja sama ini, baik DePA-RI maupun Pengadilan Tinggi Bandung berharap lahir advokat-advokat muda yang berintegritas, beretika, dan siap menghadapi tantangan hukum di era modern.

“Profesi advokat harus menjadi benteng keadilan yang dipercaya masyarakat. Integritas adalah napas dari profesi ini, dan tanpa itu, hukum kehilangan maknanya,” pungkas Luthfi Yazid.