MATTANEWS.CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melakukan pemeriksaan kebenaran persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Buputi Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik dinyatakan lengkap Kamis, (29/8/2024).
Setelah dinyatakan lengkap, berkas pendaftaran bakal pasangan calon Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik diterima.
Selanjutnya Paslon dengan Jargon Santun ini diserahkan model tanda terima B1.KWK dari KPU dan diberikan surat pengantar untuk tahap selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di Manokwari, Papua Barat.
Dalam Sambutannya, Samaun Dahlan yang didampingi Donatus Nimbitkendik menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Koalisi Partai Politik pengusung, KPU, Bawaslu dan Insan Pers serta TNI/Polri karena telah mengawal proses ini dari awal dan dapat berjalan dengan baik.
“InsyaAllah segala kelengkapan kami siapkan untuk berangkat ke Manokwari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk KPU,” ungkap Samaun Dahlan.
“Semoga dalam tahapan proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik tanpa halangan apapun sampai ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,” sambungnya.
Sementara di kesempatan itu juga, Ketua KPU Fakfak Hendra J.C.Talla menyampikan, sesuai hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dinyatakan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik memenuhi syarat pencalonan sehingga diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.