MATTANEWS.CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak dengan resmi mengumumkan hasil Pilkada Fakfak 2024 usai melaksanakan Rapat Pleno, di Gedung KPU Fakfak pada Jumat (6/12/2024).
Hasil penghitungan suara di 17 Distrik pada tingkat Kabupaten Fakfak tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla Nomor 2831 Tahun 2024.
KPU dalam menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak tahun 2024 dihadiri saksi pasangan calon masing masing dan Bawaslu Fakfak.
Surat keputusan tersebut tercantum pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil S Sos MSi dan Yohana Dina Hindom SE MM, memperoleh 20.818 suara sah.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan S Sos M AP dan Drs Donatus Nimbitkendik MT, mendapatkan 24.775 suara sah.
Selain itu, Hendra J C Talla juga menyampaikan, hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, dimana pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Drs Dominggus Mandacan MSI, dan Mohamad Lakotani SH MSI, berhasil meraih 39.641 suara sah. Sementara kolom kosong tanpa gambar mendapat 4.474 suara sah.
“Proses rekapitulasi suara dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hendra J C Talla.
Ketua KPU, Hendra J C Talla kemudian menyampaikan, penetapan hasil rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Fakfak.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu ini,” tandasnya.
Rapat pleno berlangsung dalam kondusif dan tertib hingga selesai.














