BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

KPU Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Pada 27 – 29 Agustus 2024

×

KPU Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Pada 27 – 29 Agustus 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu akan mengumumkan Pendaftaran Pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai tanggal 24 – 26 Agustus 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Muhammad Yusuf, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, saat merilis tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (21/8/2024).

“Untuk tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024 berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” terang Muhammad Yusuf.

Selanjutnya lanjut Yusuf, pihaknya membuka pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon. Dimana Pendaftaran pasangan Calon dilaksanakan pada Tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

“Tahapan berikutnya setelah dibukanya pendaftaran Paslon, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan setiap Paslon peserta Pilkada yang dilaksanakan pada 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024,” papar Yusuf.

Kemudian KPU Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penelitian persyaratan administrasi calon yang dimulai pada 29 Agustus sampai dengan tanggal 4 September 2024.

“Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu Tanggal 5 – 6 September 2024,” kata Yusuf.

Apabila masih ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi Paslon, KPU membuka masa Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu 6 – 8 September.

“Kemudian kita melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu 6 – 14 September 2024,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi, KPU melakukan Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu dari Tanggal 13 – 14 September 2024.

“Kita juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yang dimulai dari Tanggal 15 – 18 September 2024,” ungkap Yusuf.

Tahap berikutnya klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15 – 21 September, baru setelah itu Penetapan Pasangan Calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Tahap pencalonan berikutnya yaitu proses pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu yang akan dilaksanakan pada Tanggal 23 September 2024,” jelas Yusuf.

Yusuf berharap seluruh tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran hingga pengundian nomor urut Paslon berjalan lancar.