Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Masa pengembalian formulir dan pemasukan berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Mamuju, akan ditutup 24 Januari 2020.
Sekretariat KPU Mamuju akan mempersiapkan diri memeriksa kelengkapan berkas administrasi, yang dimasukkan para pendaftar.
Komisioner KPU Mamuju divisi Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur mengungkap, penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK itu akan dilakukan di rentang waktu antara tanggal 25 Januari 2020 hingga tangga 27 Januari 2020.
“Teman-teman Pokja seleksi calon anggota PPK yang akan melakukan penelitian kelengkapan berkas administrasi dari para calon anggota PPK itu,” sebut Amran yang ditemui di sela-sela aktivitasnya di sekretariat KPU Mamuju, saat ditulis Kamis (23/1/2020).
Ada beberapa hal yang akan jadi fokus Pokja dalam melakukan penelitian berkas administrasi. Amran menyebut, berkas yang dimasukkan para calon anggota PPK itu tetap akan dicocokkan dengan data di Sipol.