MATTANEWS.CO,SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju merilis data rekapitulasi pemilih difabel yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak tahun 2024, Kamis (31/10/2024).
Data ini merangkum jumlah pemilih difabel di berbagai kecamatan di Kabupaten Mamuju, mencakup enam kategori disabilitas, yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.
Berdasarkan data tersebut, total pemilih difabel yang terdaftar di Kabupaten Mamuju mencapai 1.479 orang. Rincian pemilih berdasarkan jenis disabilitas adalah sebagai berikut:
Disabilitas fisik: 978 orang
Disabilitas intelektual: 42 orang
Disabilitas mental: 183 orang
Disabilitas wicara: 179 orang
Disabilitas rungu: 56 orang
Disabilitas netra: 141 orang
Data ini mencerminkan upaya KPU Kabupaten Mamuju dalam memastikan aksesibilitas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.