Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Komisioner KPU Mamuju Divisi Parmas dan SDM Ahmad Amran Nur memastikan, perekrutan petugas PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional.
Perekrutan penyelenggara Adhoc tersebut, akan dimulai di pertengahan bulan Januari 2020 untuk momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju tahun 2020 mendatang.
Saat ini KPU Mamuju sedang disibukkan dengan ragam persiapan penyusunan regulasi perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatam (PPK).
“Saat ini kita masih mempersiapkan regulasi perekrutan PPK. Termasuk persiapan pengumuman perekrutan dalam waktu dekat ini. Kita buka selama tujuh hari, untuk deadline waktunya itu sesuai PKPU 16 Perubahan dari PKPU 15 tentang tahapan dan Jadwal pembentukan PPK itu dimulai 15 Januari hingga 14 Februari,” ucapnya, Selasa (31/12/2019).
Dalam website resmi KPU Mamuju, Amran mengungkapkan KPU Mamuju akan membuat jadwal secara detail hingga penetapan di tanggal 14 Februari 2020. Dan akan disediakan 5 kuota untuk tiap kecamatannya.
Amran memastikan, jika perekrutan petugas PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas.
“Tidak ada itu istilah orang dalam, jadi jangan takut untuk mendaftar. Tentu kita akan selektif dan profesional, ketika memang nilainya bagus saat tes tertulis, tes wawancara mampu meyakinkan KPU, memahami regulasi kepemiluan dengan baik, saya pastikan yang bersangkutan akan lolos. Jadi tidak ada istilah ‘orang dalam’ yang selama ini mungkin simpang siur di luar,” ujarnya.
“Sangat jelas dan tegas. Kita berharap putra-putri kabupaten Mamuju bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada sesuai Tagline Pilkada Mamuju ‘Macoa’,” katanya.
Melalui perekrutan ini, dia berharap kinerja PPK ini jauh lebih bagus. KPU Mamuju sendiri akan menyeleksi sangat ketat.
Dalam PKPU 8 Pasal 90 poin (i) disebutkan dalam melaksanakan prinsip integritas anggota diwajibkan untuk tidak melibatkan kerabat teman dekat dalam melaksanakan tugas penyelenggara, jadi mari kita kawal proses demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Editor : Nefri














