Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Pihak penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, Selasa (07/05/2019). Evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi catatan khusus bagi mereka usai pelaksanaan.
Dikatakan Ketua KPU Palembang Eftiyani, kedepan rekrutmen PPK akan diperketat, hal ini berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami kerja kepemiluan.
“Kita KPU tegak lurus dengan aturan yang ada, artinya yang benar kita katakan benar, yang salah ya salah. Kedepan, banyak hal yang akan kita lakukan, termasuk mengevaluasi PPK, mulai dari rekrutment, karena kita butuh orang-orang yang memahami tentang kepemiluan, tata tertib administrasi, tekhnis penyelenggaraan, dan lainnya,” terangnya.
Menurutnya, usai rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota selesai, maka dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Provinsi Sumsel. Selanjutnya, setelah itu selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penetapan secara nasional oleh KPU Pusat.
“Jadi, nanti secara nasional yang menetapkan perolehan suara itu, KPU Pusat, mulai dari penetapan perolehan suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota hingga DPD RI,” beber dia.
Dengan penetapan dilakukan oleh KPU Pusat, maka jika ada partai politik peserta pemilu yang akan mengajukan gugatan, baik atas nama partai maupun Caleg yang diusungnya, semuanya dilayangkan ke KPU Pusat, dengan syarat gugatan bertanda tangan Ketua Umum dan Sekretaris DPP masing-masing partai.
“Setelah rekapitulasi di tingkat KPU selesai dilakukan, kita akan bersiap menghadapi gugatan, jika itu ada,” tutupnya.
Sementara Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum, Abdul Malik menambahkan, masa kerja anggota PPK akan berakhir di bulan Juni mendatang atau dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu.
“Kedepan perlu SDM PPK yang baik, ini yang perlu kita pikirkan, karena kalu kita salah memilih produk, kasihan nanti komisioner yang akan meneruskan estafet kerja kita ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana memastikan pihaknya akan memulai rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Sumsel pada 9-12 Mei mendatang.
Ia optimis dengan waktu yang diberikan, rekapitulasi penghitungan suara akan selesai tepat waktu. “Per hari kita bisa menyelesaikan 4 sampai 5 kabupaten/kota,” kata Kelly.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses rekapitulasi nantinya berjalan lancar.
Sesuai jadwal, KPU Sumsel telah menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumsel pada Selasa (07/05/2019) pagi, kemudian siangnya rapat dilanjutkan dengan Bawaslu dan partai politik (Parpol).
“Di tanggal 8 Mei atau H-1 kita akan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota se Sumsel,” tutup Kelly.
Editor : Anang