BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

KPU Provinsi Sumsel Tetapkan 1.080 DCT, Tiga Dicoret

×

KPU Provinsi Sumsel Tetapkan 1.080 DCT, Tiga Dicoret

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – KPU Provinsi Sumatera Selatan resmi umumkan Daftar Calon Tetap (DCT),  1.080 calon legislatif, tiga dicoret, karena tidak dapat memenuhi syarat yang sudah dimintakan KPU, Jum’at (3/11/2023).

“Dari hasi rapat pleno tadi, ditetapkan 1.080 DCT (Daftar Calon Tetap), yang terdiri dari 668 laki-laki dan 412 perempuan,” papar Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, kepada awak media.

Dijelaskan Amrah Muslimin, dari 1.080 DCT, ada mantan narapidana dan tersangka.

“Dari 1.080 DCT, ada empat mantan narapidana dan dua tersangka, dugaan korupsi KONI. Dalam aturan KPU tidak boleh mencoret caleq yang masih berstatus tersangka, karwna belum memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga tiga nama yang dicoret, karena tidak dapat memenuhi syarat yang diminta KPU.

“Tiga nama yang dicoret tersebut, terdaftar ganda di dua partai dan memang dari proses daftar calon sementara samapi dengan penetapan DCT yang bersangkutan tidak dapat memenuhi syarat yang dimintakan KPU,” ungkapnya.