KPU Purwakarta Sarankan Parpol Lakukan Pendaftaran

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman sarankan seluruh Partai Politik (Parpol) yang secara persyaratan administrasi sudah lengkap untuk segera mendaftar ke KPU, Senin (08/05/2023).

Meski demikian, sebelum melakukan pendaftaran, diutamakan untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait penjadwalan.

“Koordinasi dan konfirmasi terkait jadwal, jangan sampai terdesak dengan waktu akhir pendaftaran. Meskipun masih ada waktu dari tanggal 01 hingga tanggal 14 mendatang,” ujarnya.

Kata dia, bilamana ada yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan dengan KPU Kabupaten Purwakarta.

Lanjutnya, bagi para peserta atau parpol yang hendak membawa rombongan yang banyak, sebaiknya juga kami sarankan untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

“SOP kami hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa KPU Kabupaten Purwakarta. Dan itupun yang bisa masuk kedalam ruangan saat penyerahan berkas pendaftaran, hanya 7 orang saja,” pungkasnya

Bagikan :

Pos terkait