KPU Tetapkan DPT Pilkada Fakfak 59.416 Pemilih

“Proses ini diawali penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada 11 Agustus 2024 tingkat Kabupaten dan Selanjutnya 16 Agustus tahun 2024, juga telah mengikuti rangkaian penetapan DPS di tingkat provinsi Papua Barat,” ungkap Hendra Talla.

Diketahui, keseluruhan DPT pada 17 Distrik se Kabupaten Fakfak tersebar pada kelurahan dan kampung sebanyak 149, dengan jumlah TPS se Kabupaten Fakfak sebanyak 216.

Bagikan :

Pos terkait