Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

KPU Tetapkan Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Calon Terpilih Pilkada Fakfak

×

KPU Tetapkan Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Calon Terpilih Pilkada Fakfak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Provinsi Papua Barat menetapkan pasangan calon nomor urut dua Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada FakFak 2024.

menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Hasil Pemilu 2024 pada Kamis (6/2/2025) malam.

Rapat pleno diselenggarakan di aula Kantor KPU Fakfak, Jalan Kadamher Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari dengan dihadiri tiga komisioner KPU Fakfak, Idris Rumata, yakni Marthen Luther Singgir, Nur Hasmiyah.

Hadir juga dalam rapat pleno, Bawaslu Fakfak, perwakilan partai politik serta utusan dari pasangan calon.

Sedangkan Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, memimpin jalannya rapat pleno tersebut secara daring melalui Zoom meating dari Jakarta, bersama anggota KPU, Josan Massa.

Hendra JC Talla melalui Zoom, membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dan surat keputusan KPU Fakfak dan dilanjutkan penyerahan berita acara kepada Bawaslu Fakfak, Paslon Santun dan Paslon UtaYoh.

Rapat pleno berlangsung aman dan lancar hingga selesai dengan penjaga ketat aparat keamanan TNI/Polri.

Pantauan media ini, rapat Pleno dimulai pada Kamis (6/2/2025) pukul 20.27 WIT dengan dihadiri Anggota KPU Fakfak, Marthen.

Sebelumya KPU Fakfak mengagendakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2024 siang. Namun dilakukan perubahan dan dilaksanakan pada Kamis malam.

“Perubahan agenda pleno dilakukan perubahan atas arahan pimpinan,” ungkap komisioner KPU Fakfak divisi SDM, Nur Hasmiyah kepada awak media.

Nur Hasmiyah pun mengatakan,
penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih 2025-2030 merupakan agenda puncak dari rangkaian Pilkada 2024.