BERITA TERKINI

KPU Tulungagung Sosialisasikan Logistik Pemilu 2024, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

×

KPU Tulungagung Sosialisasikan Logistik Pemilu 2024, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Logistik Pemilu 2024.

Kegiatan sosialisasi itu mengundang puluhan awak media di ruang meeting salah satu radio setempat pada Jumat (24/11/2023) siang.

Pada acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah, S.Pd., I, menyatakan bahwa setiap tahapan logistik harus terpenuhi secara tepat, baik dari segi jumlah, waktu, jenis, kualitas, maupun sasaran.

“Semua tahapan logistik tercatat secara rinci di Sistem Information Logistics (Silog),” ungkap Mbak Susan.

“Dalam pengadaan logistik saat ini, kami menggunakan e-katalog untuk transparansi yang lebih baik. Dengan e-katalog, semua penyedia sudah terverifikasi, sehingga kualitasnya terjamin,” tambahnya.

Mbak Susan menegaskan bahwa tahapan logistik Pemilu 2024 memiliki dasar hukum yang mengaturnya, sehingga setiap proses memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Proses pengadaan logistik dimulai sejak Juni lalu. Tahap pertama pengadaan telah dilakukan melalui klik katalog dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan. Pengadaan tersebut mencakup segel plastik, segel kertas, bilik suara, tinta, dan kotak suara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun gudang untuk menyimpan seluruh logistik belum tersedia saat ini, pihaknya sedang dalam proses untuk menyewa gudang di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, senilai 420 juta rupiah selama 2 tahun.

Sementara itu, Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman, menekankan bahwa logistik merupakan barang vital yang harus dipenuhi. Ia menyatakan bahwa jika ada masalah pada logistik, Pemilu dapat terganggu. Meskipun nyaris tanpa sengketa, logistik pemilu juga berpotensi mengalami pelanggaran, baik itu pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana.

“Untuk meminimalisir pelanggaran, Bawaslu telah memetakan kerawanan pelanggaran dan mengirimkannya ke KPU sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.

Suyitno juga menyoroti penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Tulungagung yang menjadi pengalaman baru dari sebelumnya 5 Dapil menjadi 6 Dapil.

“Kami berharap KPU lebih teliti dalam menghadapi Pileg 2024. Meskipun logistik terkadang dianggap sepele, namun sebenarnya memiliki dampak yang besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suyitno menjelaskan bahwa peran media memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama antara penyelenggara dan media sebagai kontrol sosial sangat diperlukan.

“Oleh karena itu, pengawasan, pencegahan, dan penindakan merupakan langkah yang penting bagi Bawaslu,” tegasnya.

“Sebagai contoh, terkait penertiban alat peraga, kami memberikan imbauan selama 14 hari. Namun, karena masih ada yang kurang tertib, kami terpaksa mengambil tindakan,” lanjutnya.