NUSANTARA

KPUD Asahan Umumkan Penerimaan PPS

×

KPUD Asahan Umumkan Penerimaan PPS

Sebarkan artikel ini

Reporter: Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Asahan.

Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan KPU nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Suara, Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Maka dari itu, KPUD Asahan menerbitkan pengumuman dengan nomor : 320/PP.04.2-Pu/1209/KPU-Kab/II/2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada serentak tahun 2020.

KPUD Asahan membuka lowongan kepada masyarakat, untuk ikut dalam perekrutan PPS yang tersebar di 204 desa/kelurahan se- Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, open recruitment PPS ini berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua KPUD Asahan pada 12 Februari 2020 untuk diinformasikan ke publik.

“Untuk mengetahui persyaratan dan pendaftaran, para calon PPS dapat mengunjungi situs KPUD Kabupaten Asahan melalui website https://kpu-asahankab.go.id, atau dapat langsung mengambil formulir pendaftaran ke kantor KPUD Asahan mulai 18 Februari hingga 28 Februari 2020,” katanya, Selasa (18/2).

Editor: APP