POLITIK

KPUD Ogan Ilir Rampungkan Verifikasi Faktual 9 Parpol

×

KPUD Ogan Ilir Rampungkan Verifikasi Faktual 9 Parpol

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati.

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, telah menyelesaikan proses verifikasi faktual sembilan partai politik (parpol) non parlemen calon peserta pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengungkapkan, pihaknya telah menyebar tim berbeda untuk datang ke kantor sembilan parpol tersebut tanpa kendala apapun.

“Namun salah satu parpol harus menggunakan video call karena ada pengurus yang tidak bisa hadir, sesuai aturan dan berdasarkan kesepakatan bersama hal itu tidak boleh dilakukan,” ungkapnya, Senin (17/10/2022).

Dikatakannya, kantor sembilan parpol itu sudah memenuhi syarat. Berlaku hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2024, berdasarkan surat yang ditandatangani lurah dan camat.

“Selanjutnya sembilan parpol ini akan mengikuti verifikasi keanggotaan tingkat kecamatan, saat ini masih proses penentuan nama-nama yang difaktualkan,” katanya.

Lanjutnya, verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan pada 18 Oktober-4 November 2022. KPU RI menentukan nama-nama yang difaktualkan secara acak dan sudah dimasukkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami tinggal membuka Sipol, setelah semua selesai parpol diberikan waktu menyampaikan kekurangan saat masa verifikasi perbaikan,” tutupnya.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar menerangkan, PBB telah mengikuti proses verifikasi faktual kepengurusan tingkat kabupaten oleh KPU setempat.

“PBB sudah memenuhi syarat seperti struktur, sekretariat, SK, NPWP dan akte. Selanjutnya mengikuti verifikasi faktual keanggotaan tingkat kecamatan,” terangnya.

Adapun 9 parpol itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Hanura, PSI dan Perindo. (*)