MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024 – 2029, di halaman kantor KPUD, Senin ( 23/09/2024).
Tahapan Pilkada serentak memasuki tahapan pengundian dan pengambilan nomor urut.
Mekanisme yang dilakukan dalam pengundian nomor urut itu adalah berdasarkan dengan waktu pendaftaran 3 pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pagar Alam
Berdasarkan hasil pleno undian pengambilan nomor urut 3 pasangan calon Wako dan Wawako Kota Pagar Alam tersebut ditetapkan sebagai berikut.
Nomor urut 1 adalah pasangan calon Hepi – Efsi.
Nomor urut 2 adalah pasangan calon Alpian – Fikri.
Nomor urut 3 adalah pasangan calon Ludi – Bertha.
Ibrahim Putra Ketua KPUD Kota Pagar Alam menyebutkan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak se Indonesia tahun 2024.