BERITA TERKINI

KPUD PALI Umumkan Suara HERO Ungguli DHDS

×

KPUD PALI Umumkan Suara HERO Ungguli DHDS

Sebarkan artikel ini

Reporter : Habibi

PALI, Mattanews.co Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abah Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka, Senin (15/12/2020).

Dari hasil rekapitulasi, ditetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Heri Amalindo – Soemarjono (HERO), unggul meraih suara atas penantangnya paslon nomor urut 01 Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS).

Di mana, perolehan suara paslon nomor urut 01 mendapatkan suara sebanyak 51.205 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, meraih suara sebanyak 51.863 suara.

Ketua KPUD Kabupaten PALI Sunario usai rapat pleno mengatakan, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 02 unggul atas paslon nomor urut 01 dengan selisih suara sebesar 658.

Selain itu, target partisipasi pemilih KPUD PALI, tercapai dengan jumlah warga yang memilih sebesar 104.730 pemilih suara.

“Artinya jika dipersentase, partisipasi pemilih diangka lebih kurang 80 perzen dari jumlah DPT sebesar 129.849 dan surat suara tidak sah sebanyak 1.662 kertas,” ucapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020-2025.

Terkait saksi dari paslon 01 yang tidak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten serta akan menggugat ke MK, Sunario menerangkan bahwa itu merupakan hak dari saksi paslon 01.

“Kita juga akan menyiapkan data-datanya. Kami juga ingin mengetahui dulu, gugatan apa saja yang dilayangkan oleh mereka,” ucapnya.

Namun jika dalam waktu tiga hari, belum ada gugatan dan terdaftar di Mahkamah konstitusi (MK), lanjutnya, maka KPU Kabupaten PALI akan melanjutkan tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020-2025.

Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten PALI Heru Muharam melalui, komisioner dlDivisi SDM Basrul menuturkan, untuk adanya indikasi pelanggaran kampanye, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalaminya.

“Yang pasti, apakah benar di sini terjadi pelanggaran kampanye, baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran kode etik dari penyelenggara, akan didalami terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun proses laporan keberatan dan sanggahan, dinilainya tidak menghambat jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Editor : Nefri