BERITA TERKINI

KRASS Kritisi Kinerja GTRA Sumsel Atas Reforma Agraria

×

KRASS Kritisi Kinerja GTRA Sumsel Atas Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komite Reforma Agraria forma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) lakukan evaluasi terkait agenda reforma agraria yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari hasil evaluasi, KRASS mengkritisi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumsel yang dianggap tidak optimal dalam melakukan reforma agraria hingga saat ini.

KRASS juga mendesak agar GTRA Sumsel segera melakukan reforma agraria mengingat Pemerintah memiliki peran menjamin atas semua penguasaan lahan dimiliki secara benar dan mencegah usaha-usaha dalam memonopoli lapangan Agraria dari Organisasi-organisasi dan perseorangan atau swasta.

Hal tersebut dilakukan mengingat Pemerintah merupakan penyelenggara reformasi agraria dan GTRA sendiri di bawah kendali Pemerintah secara langsung.

Diketahui GTRA Pusat dipimpin langsung oleh Gubernur dan Ketua Pelaksana Hariannya oleh KaKanwil ATR/BPN Provinsi.

Dalam rapat evaluasi Reforma Agraria yang dilaksanakan pada Rabu (27/1), GTRA Sumsel mengapresiasi atas apa yang dilakukan KRASS.

GTRA Sumsel berharap agar bisa bersinergi dengan KRASS agar bisa melaksanakan reformasi agraria dengan baik.

Hal tersebut disampaikankan langsung oleh Ketua Pelaksana Harian GTRA Sumsel secara virtual dalam rapat tersebut.

Sementara Sekjen KRASS, Dedek Chaniago mengatakan apa yang dilakukan GTRA di Periode 2019-2020 sangat tidak optimal.

Berbagai permasalahan agraria di Sumsel belum bisa diselesaikan dengan baik oleh GTRA.

“Wujudkan Per Pres No.86 2018 tentang Reforma Agraria agar tidak ada ketimpangan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan reforma agraria harus disegerakan, karena akan cepat penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan/tanah yang berkeadilan Aset dan Akses.

Ia juga menjelaskan fenomena lahan yang belum diberikan kepada rakyat. Hal tersebut mampu mengurangi ketimpangan sosial dimana lahan/tanah berfungsi di mata sosial.

“Reforma Agraria di Sumsel tidak diurus dan tidak serius diurus atau dijalankan, hanya 0,000123% di wilayah APL dan 0,135% di pelepasan kawasan hutan,” ucapnya.

Ia menambahkan, hal tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi di Sumsel saat ini.

“Penyelesaian Konflik Agraria pun masih banyak terlantar di Sumsel,” tutupnya.