MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Soultan akhirnya berujung damai. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rizal Syamsul, SH & Partner, yakni Yuliana A. SH dan Koriah SHI, pihak korban pastikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, Sabtu (15/11/2025).
“Alhamdulillah, laporan pengeroyokan yang kami ajukan di Polrestabes Palembang telah berakhir damai antara kedua belah pihak, tepat pada 15 November 2025,” ujar Yuliana.
Yuliana menuturkan bahwa laporan tersebut sebelumnya menyeret enam terlapor berinisial AR, JR, MR, MD, MN, dan MZ, namun seluruh terlapor telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Para terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan, kedua belah pihak hadir langsung di kantor kami untuk menandatangani surat kesepakatan damai, InsyaAllah pada senin nanti, kami akan ke Polrestabes Palembang untuk mencabut seluruh laporan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Koriah SHI memaparkan kronologi kejadian dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 15 September 2025, di Komplek Olahraga GOR Jakabaring Palembang, pada saat itu korban bersama beberapa rekannya tengah mengantre untuk menonton pertandingan basket.
“Ada teman Nico yang memanggil rekannya bernama Nico, namun panggilan itu terdengar oleh salah satu terlapor yang kebetulan memiliki nama sama, terlapor Nico itu kemudian mendatangi korban dengan membawa rombongannya,” jelas Koriah.
Situasi yang awalnya tenang berubah tegang setelah rombongan terlapor sekitar lima orang meneriaki kelompok korban hingga memicu keributan.
“Rombongan terlapor yang berjumlah sekitar tujuh orang langsung mengeroyok korban, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di jidat, pipi, kepala, dan dada, bahkan hidung korban sempat mengeluarkan darah,” terangnya.
Atas insiden itu, korban bersama tim kuasa hukum kemudian melapor ke Polrestabes Palembang.














