Reporter : Dewan Ricardi
BATANGHARI, Mattanews.co – BNN Kabupaten Batanghari gelar press Release terkait keberhasilan mengamankan sindikat pengedar narkoba di kawasan Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Kecamatan Bajubang, tepatnya di Desa Bungku, Senin (29/06/2020).
Kepala BNN Batanghari AKBP Zulhairi saat di konfirmasi membenarkan bahwa saat ini ada 3 pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang di tangkap oleh BNN Batanghari. Penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat Desa Bungku, bahwa di wilayah WKP PT. Pertamina terdapat 4 pondok yang sering di jadikan sebagai penyalahgunaan narkoba.
”Jadi, pada hari Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 09.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 WIb petugas melakukan penangkapan di pondok pertama, atas nama Arpai, petugas berhasil mengamankan 33 paket jenis sabu di dalam kotak rokok,” ujar Zuhari.
Dikatakan Zuhairi, selanjutnya Tim Brantas BNN mendatangi pondok ke 2 yang di tempati oleh Zeli, petugas kembali temukan 22 paket sabu yang di simpan dalam kotak plastik.
“Selain sabu, tim juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan 2 butir amunisi kaliber 9 mm, dan juga 2 buah senjata tajam,” jelas kepala BNN.
Zuhairi juga menjelaskan, di pondok ke 3 tim berhasil mengamankan 1 pelaku lagi berinisial O, dan di temukan 3 paket sabu.
”Selain sabu, tim juga mengamankan timbangan digital, sendok pipet dan tiga buah sajam,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan pasal 112 dan 114, ancaman hukuman minimal 6 tahun bahkan penjara seumur hidup.
Editor : Nefry














