Kuli Panggul Nekat Jadi Pengedar Sabu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu kuli panggul nekat jadi pengedar sabu. Mastanik alias Cangkuk (44) akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Barat II Palembang pimpinan Iptu Ruswanto, dengan barang bukti sabu sebanyak 20 paket. Tak urung, warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Mushollah Darussalam Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang langsung digelandang ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (27/9/2022).

“Tersangka ditangkap saat anggota hunting tidak jauh dari rumahnya. Melihat gelagat mencurigakan, tersangka mencoba kabur dan membuang kotak rokok diselokan. Ketika diperiksa, ternyata kotak tersebut berisi sabu-sabu,” papar Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto, saat press release.

Kompol Irene menjelaskan, dari tangan tersangka sedikitnya 20 paket sabu disita.

“Paketan tersebut bervariasi. Ada paket 40, 50, 100 hingga 150. Tersangka ini statusnya pengedar dan pernah dibui dalam kasus yang sama tahun 2021,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait