Reporter : Agung Saputra
PALI, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengaku bangga terhadap Pemerintah Kabupaten PALI. Hal itu diketahui saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang termasuk dalam panitia khusus (pansus) II DPRD Batanghari melakukan study banding ke bumi Serepat Serasan, Senin (5/10/2020).
Kepada sejumlah media, Ketua Pansus II DPRD Batanghari, Muhammad Zaki menerangkan bahwa pihaknya mengaku salut terhadap kabupaten PALI. Karena, di usianya yang masih muda kabupaten PALI telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Daerah (Perusda) PDAM Tirta PALI Anugerah.
“Selama kabupaten Batanghari berdiri, belum memiliki Perusda perusahaan air minum. Selain itu, saat ini juga kami masih dalam pembahasan paripurna, salahsatu point yaitu Perda Perusda PDAM. Oleh karena itu, kami melakukan study banding, ingin mengetahui bagaimana legislasi Perda pembentukan perusda PDAM di kabupaten PALI,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Setda PALI, Husman Gumanti mengatakan bahwa perda pendirian Perusda PDAM Tirta PALI Anugerah, terlaksana pada tahun 2017.
“Namun, kendati sudah memiliki perusda PDAM, tetapi serah terima asset PDAM dari Pemkab Muara Enim sebagai kabupaten induk ke kabupaten PALI, baru terlaksana tahun 2019 kemarin. Dan pada tahun 2020, sumber air yang selama ini disuplai dari kabupaten induk, akan berasal dari Sungai Lematang yang merupakan intake Perusda PDAM Tirta PALI Anugerah di desa Muara Sungai, kecamatan Tanah Abang,” paparnya.
Ditambahkan oleh Puryadi, Plt. Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, mengucapkan terimkasih kepada DPRD Batanghari dan PDAM Tirta Batanghari yang telah berkunjung ke kabupaten PALI.
“Kita berharap apa yang menjadi tujuan dari anggota DPRD dan Perusda PDAM Tirta Batanghari segera terwujud, dan proses terbitnya perda pendirian perusda PDAM berjalan lancar. Saat ini PDAM Tirta PALI Anugerah tengah melakukan pemasangan pipanisasi,” tukasnya.
Editor : Chitet