PENDIDIKAN

Kurikulum Baru Dibuat untuk Menutupi Kekosongan Belajar saat Masa Pandemi

×

Kurikulum Baru Dibuat untuk Menutupi Kekosongan Belajar saat Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam menutupi masa kekosongan belajar pada dua tahun terakhir ini. Kementerian Pendidikan membuat kebijakan kurikulum untuk menutupi kekosongan selama masa tersebut. Jadi pada tahun ajaran baru nanti sekolah penggerak akan menerapkan kuriukulum baru yaitu kuriukulum merdeka belajar.

“Pada tahun ajaran baru nanti sekolah penggerak dan sebagian sekolah yang sudah siap. Bisa menerapkan kurikulum baru ini, saya rasa kurikulum ini tepat untuk menutupi kekosongan masa pandemi beberapa tahun lalu,” kata Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Palembang Drs Maju P Simanjuntak MSi saat ditemui oleh media ini Rabu (13/4/2022).

Ia menjelaskan, kurikulum ini untuk mengantisipasi pada kurikulum darurat. Dimana pada masa pandemi sebagian besar sekolah tidak dapat melaksanakan kegiatan karena pandemi. Kurikulum ini sendiri untuk menutupi pembelajaran yang hilang. Sebab tidak semuanya pelajaran tercapai terutama untuk sekolah di pelosok.

“Saya rasa untuk sekolah perkotaan memang tidak terdampak. Disekolah tidak terasa PKM dan belajar secara online. Tapi untuk siswa perdesaan yang belum memiliki teknologi. Tentu hal ini sangatlah berpengaruh,” jelasnya.

Saat ini ada 11 sekolah penggerak untuk tingkat SMP. Pada tahun ini ada beberapa sekolah yang masuk tahap ketiga untuk sekolah penggerak. Dalam membiayai kurikulum merdeka belajar sendiri, sekolah penggerak akan mendapatkan dana dari pusat. Sedangkan untuk sekolah yang bukan sekolah penggerak. Dapat melaksanakan kurikulum tersebut tetapi dengan biaya mandiri.

Melalui kurikulum baru nanti siswa dapat mandiri belajar. Siswa dapat memilih mata pelajran apa yang ia sukai. Tapi ada juga mata pelajaran yang wajib di ambil oleh semua siswa yaitu mata pelajaran informatika.

“Harus membimbing anak profil pelajaran pancasila. Serta guru harus ada proyek pembelajaran lapangan untuk membangun karakter pancasila itu sendiri. Bagi siswa kelas 7 atau siswa baru SMP akan mendapatkan kurikulum ini. Sedangkan untuk tingkat SD sendiri akan dimulai dari kelas 1 dan kelas 4,” ungkapnya. (*)