* Masing-masing diperiksa mampir 12 Jam terkait pemukulan mahasiswa koas
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meiliana ‘Majikan’ akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Polda Sumsel, di Polsek Ilir Timur II Palembang, terkait kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap dokter koas beberapa waktu lalu, Selasa (17/12/2024).
Penasehat hukum Lady Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meiliana menjelaskan, pemeriksaan dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.15 WIB.
“Masing-masing klien kami menjawab 35 pertanyaan, isinya tentang kronologis bagaimana bisa ada sopir dan lain-lain, pokoknya seputaran tragedi pemukulan itu,” papar Titis Rachmawati SH MH CLA di dampingi Bayu Prasetya Andrinata kepada wartawan.
Disinggung adanya sopir di dalam cafe dan ikut bertemu dengan korban, Bayu menjelaskan Datuk, bukan hanya sekedar sopir.
“Sopir itu masih ada ikatan kekeluargaan dengan klien kami, bukan hanya sekedar sopir saja. Mereka persepupuan, beliau juga bukan sopir bulanan, tapi dipanggil sesuai kebutuhan klien kami saja,” tuturnya.