MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus arisan online bernama @queennesta_ arisanplg yang terjadi di Palembang, kali ini memakan korban member dengan kerugian ratusan juta. Salah satu korban berinisial MN (28), yang menderita kerugian sebesar Rp 15,5 juta, Kamis (04/07/2024).
Korban MN mengatakan bahwa salah satu korban lainnya berinisial MBY telah membuat laporan di Polrestabes Palembang pada 22 April 2024 lalu dengan nomor LP/B/995/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang dengan terlapor Reza Destarita.
Adapun laporan korban saat ini masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Polrestabes Palembang.
Kepada wartawan MN, warga Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini menceritakan ia kenal dengan korban melalui temannya.
Singkat cerita ia pun mengikuti arisan online yang dikelola pelaku pada bulan Januari 2024. Sebelum ikut arisan MN bertanya kepada pelaku apakah arisan yang nariknya seratus juta, lalu pelaku menjawab tidak ada, yang ada arisan narik 40 juta.
“Karena saya di Jakarta, arisannya di Palembang, pelaku menawarkan kalau mau ikut bayar dulu adminnya Rp 500 ribu, saya pun setuju untuk ikut arisan 40 juta jumlah anggota yang ikut 8 orang bayaran perbulannya 5 juta,” kata MN Kamis 04 Juli 2024.
Setelah itu, kata MN ia mentransfer Rp 500 ribu untuk admin, setelah itu di bulan pertama ia mentransfer Rp 5 juta ke rekening bank BCA pelaku. Lalu di bulan berikutnya hingga bulan ketiga dengan total Rp 15,5 juta termasuk uang admin.
“Saat itu, pelaku mengatakan saya narik arisannya nomor 4. Dibulan ketiga gelagat tidak beres sudah mulai terlihat karena anggota di grup WhatsApp yang narik menanyakan uangnya karena belum dibayar. Waktu saya tidak ngeh, kalau sudah mulai tidak beres pelaku sengaja mematikan obrolan di grup, saya pun japri ke pelaku dan pelaku mengatakan aman-aman saja karena sudah dibayar, saya pun percaya,” jelasnya.
Tiba giliran MN narik di bulan keempat, pelaku tidak memberikan uang arisan dengan alasan banyak anggota yang berhenti.
“Saya tanyakan bagaimana dengan uang saya karena saya narik, pelaku mengatakan aman nanti dibayar, dipertengahan bulan keempat saya kembali menanyakan kejelasan uang arisan lagi pelaku menyampaikan nanti dibayar kalaupun tidak semuanya modal saja akan dikembalikan full,” bebernya.
MN pun kembali menghubungi pelaku, dan pelaku menyampaikan jika arisan tidak dilanjutkan dengan alasan banyak anggota yang tidak membayar, pelaku kembali berjanji akan mengembalikan uang MN yang sudah dibayarkan.
“Saya sampaikan kepada pelaku sudahlah yang penting uang saya dikembalikan, pelaku berjanji akan mengembalikan dengan tempo sebulan namun sampai sekarang tidak dikembalikan, ada juga member yang tinggal diluar negeri dengan kerugian Rp. 36 juta,” paparnya.
Dengan laporan yang dibuat temannya MN berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dan segera menangkap pelakunya.
Sementara, akun sosial media milik pribadi dan akun arisan yang terlapor telah dikonfirmasi oleh awak media ini sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.














