BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Lagi! Berkat Kontak Banpol, Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu

×

Lagi! Berkat Kontak Banpol, Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Ulah Yudiansyah (38) warga Perumnas Griya Sejahtera 02 Blok C 19 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu makin membuat resah.

Lagi, atas laporan masyarakat melalui kontak Bantuan Polisi (Banpol) ke Satres Narkoba Polres Prabumulih, Tim Banteng Buto Unit 1 Satres Narkoba dipimpin Kanit IPDA Erwin menangkap pelaku Yudiansyah, dari tangan Yu petugas menyita barang bukti 2 Paket Narkotika Jenis sabu seberat brutto 0,58 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH membenarkan hal itu. Terang Kasatres, Kamis kemarin pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Iya benar kami menerima informasi dari masyarakat melalui kontak Banpol. Satu pengedar narkoba yaitu Yu kita ringkus di Jalan M Husien Pasar I. Dan, diamankan 2 paket sabu siap edar sebagai barang bukti,” sebut Kasatres Narkoba, Sabtu (8/4/2023).

Lanjut, pengedar Narkoba jenis sabu tersebut, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika.

“Ancamannya, minimal 4 tahun penjara,” pungkas AKP Heri.