BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Lagi, Komplotan Bandit RK King Digulung Tim Gurita Polres Prabumulih

×

Lagi, Komplotan Bandit RK King Digulung Tim Gurita Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk RK King warna hitam, Rabu (24/11/2022). Ahmad Munir (40) tahun warga Desa Tambak Dusun II, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI akhirnya menyusul kedua rekannya, Saifuddin (44) dan KE (18 ), lantaran mencuri motor milik Teddy Hapriyanto (22) warga Jalan Seminung Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, saat parkir di rumah kontrakan Niko, Jalan Bukit Barisan Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur pada, Sabtu (22/10/2022) lalu.

“Penangkapan berawal saat anggota lakukan pengembangan, hingga ditangkaplah tersangka di rumah mertuanya, tak jauh dari tempat tinggalnya, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB,” jelas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Tersangka masih jalani pemeriksaan dan kita akan kembangkan lagi kasus. Beliau dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkas AKP Alita Firman.