MATTANEWS.CO, SERGAI – Walau sudah berulang kali lokasi perjudian di kabupaten serdang bedagai di grebek Polisi, namun nampaknya hal itu tidak membuat efek jera para mafia judi
Nyatanya, baru baru ini Polres sergai kembali menggerebek lokasi permainan judi yang sering disebut dengan permainan judi tembak ikan di Komplek Horas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin (31/5/2021) sore
Tak tanggung tanggung penggerebekan itu di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang berserta jajarannya dan melibatkan Unsur pemerintahan Kabupaten Sergai serta beberapa tokoh Agama
Alhasil 3 unit meja judi tembak ikan dan 2 penjaga di amankan Polisi Resort Sergai
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang membenarkan penggerebekan di lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon
“Iya benar, kemarin kita melakukan penggrebekan lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon,” katanya AKBP Robin kepada Crew Media ini melalui Sambungan selulernya, Selasa (1/6/2021)
“Sebanyak 3 unit meja judi dan 2 orang penjaga di amankan masing masing berinisial JA (21) warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dan PS (23) warga jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai,” tambahnya
Selain mengamankan barang bukti perjudian, di lokasi kami juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk.
“Saat ini barang bukti 3 unit meja judi tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.”jelasnya Kapolres Sergai.
“Kami tak sungkan sungkan memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai, tentunya kami mau kabupaten serdang bedagai aman dan kondusif, kami tidak mau adanya keresahan di tengah tengah masyarakat yang di akibatkan dari lokasi perjudian tersebut,” pungkasnya.














