[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelarian Riki Sepriawan alias Kiki (27) terpaksa terhenti, setelah Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil mengetahui tempat persembunyiannya ke Kabupaten Kapahiyang, Bengkulu. Warga Jalan KH Azhari Lorong Kamasan Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, yang terlibat dalam penyiraman cuko parah terhadap satpam UIN Palembang, Aminudin (50) dan Robani (30) warga Jalan Padat Karya Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami beberapa waktu lalu, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Senin (10/5/2021).
“Tersangka ini ditangkap menyusul temannya, Erwin yang lebih dulu tertangkap. Masih ada dua pelaku lagi yang kami kejar, doakan saja segera tertangkap,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada awak media.
Kasat Reskrim menambahkan, motif dari penyiraman cuko parah ini adalah ekonomi.
“Motifnya ekonomi, dia dibayar ER untuk menyiram korban. Kini kami masih memburu pelaku lainnya, yang sudah kami kantongi identitasnya. Kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara,” terangnya.
Sementara, tersangka mengaku dirinya dibayar Erwin sebesar Rp 10 juta.
“Saya baru terima Rp 1,4 juta, janjinya Rp 10 juta. Kini uangnya telah habis untuk keperluan sehari-hari,” ungkap tersangka.
Tersangka mengaku, dirinya sudah mengantongi identitas korban dan waktu-waktu lengah korban.
“Perencanaanya tiga hari. Setelah mantap, baru kami lakukan dengan berbagi tugas masing-masing. Saya kebagian menyiramkan air keras kepada korban,” bebernya.