MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Kapuas Hulu berhasil mengamankan salah satu pemain narkoba di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Tak dapat berkelak, HT berikut barang bukti berupa kardus, berisikan 42 paket sabu serta timbangan digital digelandang ke Polres Hulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (16/3/2024).
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota satuan reserse kriminal Polres Kapuas Hulu, tentang dugaan adanya pengiriman paket Narkoba dari Pontianak, tujuan Putussibau menggunakan jasa travel. Dari sana, anggota langsung melakukan penyelidikan,” papar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Jamali, S.A.P., kepada wartawan Online Media Mattanews.co.
Dari lokasi paket diterima, wilayah Kota Putussibau, anggota lakukan pengembangan sehingga diketahuilah pemilik barang itu adalah HT.
“Sabtu (9/3/2024) kemarin, skitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, berinisial HT, diduga kuat pemilik barang,” ujar Iptu Jamali.
Dari lokasi yang sama, petugas langsung lakukan pengeledahan badan dan barang bukti.
“Dari paket berbentuk kotak kardus dibungkus plastik, itu tenyata didalamnya berisi timbangan Digital Merk Harnic, satu kantong plastik klip kosong, satu kotak Sepatu Merk Duff berisi 42 paket kecil sabu,” urai Iptu Jamali.
Tak henti disana, lanjut Iptu Jamali, petugas langsung mengembangkan perkara tersebut, dengan menyambangi rumah kontrakan pelaku HT.
“Dari sana, kita hanya menyita satu alat hisap sabu, berupa bong milik pelaku. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik guna pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Iptu Jamali menambahkan, pihaknya akan menjerat pelaku HT dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Dari contoh pelaku HT ini, kami tidak akan pernah bosan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, agar bersama – sama mencegah peredaran narkoba tersebut. Mari kita bersama-sama melawan dan berantas Narkoba, dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait Narkoba yang ada dilingkungan masyarakat kepada petugas kami. Tujuannya, mencegah, agar kita dan keluarga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.














