MATTANEWS.CO, KAYUAGUNG – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) di lingkungan lapas kembali terbuktikan. Sabtu pagi (1/9), petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
“Petugas kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut, sehingga saat diperiksa benar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu terselip di bungkusan gorengan,” ungkap Ilham.
Diketahui, bahwa paket haram tersebut dibawa oleh sopir travel dalam bungkus gorengan dan hendak dikirimkan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial RA dan LP. Untuk itu, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres OKI guna proses lebih lanjut.