Lagi, Polres Fakfak Sita 33 Botol Miras Sopi ‘Tak Bertuan’

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak, kembali mengamankan 33 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi, dalam Operasi Pekat Mansinam II – 2024 di Pelabuhan Laut Fakfak, Rabu (23/10/2024).

Operasi dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Fakfak, yang sering menjadi pintu masuk distribusi barang-barang terlarang melalui jalur laut.

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos,M.H menyatakan, tindakan tegas terhadap peredaran miras ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol ilegal.

“Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan di wilayah Fakfak,” ungkap Johan Eko.

Johan Eko menjelaskan, kronologi dari penemuan miras ilegal tersebut, dimana anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap Kapal KM Kalabia yang masuk di Pelabuhan laut Fakfak dari Wahai Seram/Maluku.

Bagikan :

Pos terkait